RI Bakal Produksi Hingga 130 Ribu Unit Mobil Murah di 2014
Jakarta - Program mobil murah saat ini masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun program ini terus jalan, dan tahun depan produksi mobil murah di Indonesia ditargetkan akan mencapai 120 ribu-130 ribu unit.
"Produksi mobil murah atau LCGC (low cost green car) tahun ini hanya sekitar 30.000 unit dari produksi 2013 yang mencapai 1,2 juta unit. Karena tahun inikan tinggal 4 bulan lagi," ungkap Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Sedangkan produksi mobil murah untuk tahun depan ditargetkan akan mencapai 120.000-130.0000 unit.
"Tahun depan produksi mobil murah (LCGC) akan mencapai 10-15% dari total produksi mobil/penjualan mobil sekitar 1,3 juta unit, artinya sekitar 120.000-130.000 unit," ungkap Budi.
Namun, kata Budi, sampai 5 tahun ke depan, produksi mobil murah tidak akan jauh berbeda bahkan hanya 120.000 unit saja.
"Dalam 5 tahun ke depan produksinya ya cuma segitu-gitu saja. Karena kapasitas produksinya masih kurang, industri komponen kita masih sedikit, sementara ada kewajiban komponen mobil murah harus sebagian besar diproduksi dalam negeri," ujarnya.
MS Hidayat Tak Mau Lagi Komentar Soal Mobil Murah
Menteri Perindustrian MS Hidayat selama ini selalu semangat membicarakan mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Tapi, kenapa kali ini Hidayat memilih no comment?
Hidayat dikenal sebagai pihak yang sangat mendukung program mobil murah ini, meski banyak pihak yang tidak setuju sehingga program ini menjadi polemik. Tidak ingin polemik ini berkepanjangan, Hidayat memilih bungkam.
"Saya no comment," kata Hidayat saat ditanya soal banyaknya pro dan kontra terhadap program mobil murah oleh wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Banyaknya media yang membahas pro dan kontra keberadaan mobil murah tersebut membuat dirinya merasa tidak perlu memberikan komentar.
"Ya karena Anda juga sudah sangat aktif memberitakan mobil murah," tandasnya.
Seperti diketahui, program mobil murah ini memunculkan dua kubu, yaitu yang pro dan kontra. Komentar mereka yang mendukung ada di sini, sementara yang menolak ada di sini.
Aturan Mobil Murah Wajib Pakai BBM Non Subsidi Harus Segera Terbit
Hidayat dikenal sebagai pihak yang sangat mendukung program mobil murah ini, meski banyak pihak yang tidak setuju sehingga program ini menjadi polemik. Tidak ingin polemik ini berkepanjangan, Hidayat memilih bungkam.
"Saya no comment," kata Hidayat saat ditanya soal banyaknya pro dan kontra terhadap program mobil murah oleh wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Banyaknya media yang membahas pro dan kontra keberadaan mobil murah tersebut membuat dirinya merasa tidak perlu memberikan komentar.
"Ya karena Anda juga sudah sangat aktif memberitakan mobil murah," tandasnya.
Seperti diketahui, program mobil murah ini memunculkan dua kubu, yaitu yang pro dan kontra. Komentar mereka yang mendukung ada di sini, sementara yang menolak ada di sini.
Aturan Mobil Murah Wajib Pakai BBM Non Subsidi Harus Segera Terbit
Aturan soal larangan penggunaan BBM subsidi terhadap pengendara mobil murah atau low cost green car (LCGC) harus segera diterbitkan. Apalagi kementerian keuangan (Kemenkeu) talah memberikan insentif terhadap produk mobil murah dalam bentuk penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM).
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif yang diberikan adalah penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari 10% menjadi 0%. Sehingga sudah sepantasnya sesuai dengan ketentuan, produk tersebut menggunakan konsumsi BBM non subsidi.
"Itu PPnBM nya yang diturunkan yang 10% jadi 0%," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013)
Khusus untuk penggunaan BBM bersubsidi, ia menyerahkan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM soal mekanismenya. Bambang berharap realitanya nanti mobil murah mengkonsumsi BBM non subsidi yang sesuai dengan komitmen saat peraturan LCGC dibuat beberapa tahun lalu.
"Sekarang kita serahin ke kementerian perindustrian lah bagaimana solusinya, kalau mau ngatur gimana caranya, sama Kementerian ESDM juga," sebutnya.
Mengenai kekhwatirkan insentif yang diberikan tidak tepat sasaran. Bambang mengatakan walaupun LCGC tak dikenakan pajak, namun nilainya tidak terlalu tinggi sehingga potensi berkurangnya pajak tak signifikan.
"Ini pajaknya kecil, kalau totalnya kecil. Lihat saja pajaknya secara total itu kan kecil. Apalagi dari mobil. Dan ini kan awalnya mobilnya belum ada, ini mobil baru tadinya," ujar Bambang.
Bambang menekankan pemberian insentif untuk mobil murah tujuannya agar Indonesia dapat memiliki produk yang bisa dibanggakan. "Kita nggak lihat dari pajaknya awalnya, tapi pengen Indonesia punya merek yang bener," katanya.
Wamenkeu: Mobil Murah Banyak Pakai Komponen Lokal dan Hemat Energi
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif yang diberikan adalah penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari 10% menjadi 0%. Sehingga sudah sepantasnya sesuai dengan ketentuan, produk tersebut menggunakan konsumsi BBM non subsidi.
"Itu PPnBM nya yang diturunkan yang 10% jadi 0%," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013)
Khusus untuk penggunaan BBM bersubsidi, ia menyerahkan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM soal mekanismenya. Bambang berharap realitanya nanti mobil murah mengkonsumsi BBM non subsidi yang sesuai dengan komitmen saat peraturan LCGC dibuat beberapa tahun lalu.
"Sekarang kita serahin ke kementerian perindustrian lah bagaimana solusinya, kalau mau ngatur gimana caranya, sama Kementerian ESDM juga," sebutnya.
Mengenai kekhwatirkan insentif yang diberikan tidak tepat sasaran. Bambang mengatakan walaupun LCGC tak dikenakan pajak, namun nilainya tidak terlalu tinggi sehingga potensi berkurangnya pajak tak signifikan.
"Ini pajaknya kecil, kalau totalnya kecil. Lihat saja pajaknya secara total itu kan kecil. Apalagi dari mobil. Dan ini kan awalnya mobilnya belum ada, ini mobil baru tadinya," ujar Bambang.
Bambang menekankan pemberian insentif untuk mobil murah tujuannya agar Indonesia dapat memiliki produk yang bisa dibanggakan. "Kita nggak lihat dari pajaknya awalnya, tapi pengen Indonesia punya merek yang bener," katanya.
Wamenkeu: Mobil Murah Banyak Pakai Komponen Lokal dan Hemat Energi
Wakil Menteri Keuangan Indonesia Mahendra Siregar menjelaskan mobil murah atau low cost green car (LCGC) diproduksi dengan menggunakan lebih banyak komponen lokal daripada mobil non LCGC.
Hal ini berdampak positif terhadap penurunan impor suku cadang kendaraan. Selain itu, ia juga mengklaim mobil tersebut irit bahan bakar.
"LCGC lebih banyak pakai komponen dalam negeri. Itu added value lebih tinggi daripada mobil bukan LCGC. Itu tingkatkan investasi," ucap Mahendra di sela acara ulang tahun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Pacific Place Jakarta, Senin (23/9/2013).
Diakuinya untuk pembuatan komponen mesin masih memanfaatkan kapasitas produksi yang ada. Sehingga tidak ada impor mesin baru yang menambah defisit neraca pembayaran.
"Barang modal meningkat, saya pandang nggak perlu dari segi barang modal. Nggak sampai mesin baru, lebih pada memanfaatkan kapasitas yang ada," jelasnya.
Mobil murah menurutnya juga lebih ramah lingkungan dan irit bahan bakar. Hal ini bisa mengurangi konsumsi BBM. Apalagi nantinya mobil ini diharuskan menggunakan BBM non subsidi.
"Tapi lebih hemat energi. Itu lebih disesuaikan BBM non subsidi. Memang dalam kaitan itu nggak akan menimbulkan peningkatan subsidi," sebutnya.
Ternyata 60% Komponen Mobil Murah Masih Impor
Hal ini berdampak positif terhadap penurunan impor suku cadang kendaraan. Selain itu, ia juga mengklaim mobil tersebut irit bahan bakar.
"LCGC lebih banyak pakai komponen dalam negeri. Itu added value lebih tinggi daripada mobil bukan LCGC. Itu tingkatkan investasi," ucap Mahendra di sela acara ulang tahun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Pacific Place Jakarta, Senin (23/9/2013).
Diakuinya untuk pembuatan komponen mesin masih memanfaatkan kapasitas produksi yang ada. Sehingga tidak ada impor mesin baru yang menambah defisit neraca pembayaran.
"Barang modal meningkat, saya pandang nggak perlu dari segi barang modal. Nggak sampai mesin baru, lebih pada memanfaatkan kapasitas yang ada," jelasnya.
Mobil murah menurutnya juga lebih ramah lingkungan dan irit bahan bakar. Hal ini bisa mengurangi konsumsi BBM. Apalagi nantinya mobil ini diharuskan menggunakan BBM non subsidi.
"Tapi lebih hemat energi. Itu lebih disesuaikan BBM non subsidi. Memang dalam kaitan itu nggak akan menimbulkan peningkatan subsidi," sebutnya.
Ternyata 60% Komponen Mobil Murah Masih Impor
Kandungan komponen lokal pada mobil murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) ternyata baru mencapai 40%. Artinya masih ada 60% komponen yang harus diimpor dari luar negeri.
"Saat ini baru 40% komponennya buatan dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, ditemui di Gedung DPR, Senin (23/9/2013).
Dikatakan Budi, memang idealnya produk LCGC mengandung 80% komponen lokal. "Saat ini baru 70 pabrik komponen yang baru berdiri di Indonesia untuk memasok LCGC, tetapi tahun depan ditargetkan akan ada 100-110 pabrik komponen LCGC," ucapnya.
Menurutnya untuk bisa memproduksi 1 unit mobil yang komponennya 100% dibuat dalam negeri membutuhkan 500-600 pabrik komponen. Harapannya dengan ada program LCGC, jumlah pabrik komponen makin berkembang.
"Dari ribuan komponen untuk 1 unit mobil agar full semuanya buatan lokal dibutuhkan paling tidak 500-600 pabrik," tandasnya.
Seperti diketahui MS Hidayat telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) kebijakan mengenai mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Juknis tersebut merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
"Saat ini baru 40% komponennya buatan dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, ditemui di Gedung DPR, Senin (23/9/2013).
Dikatakan Budi, memang idealnya produk LCGC mengandung 80% komponen lokal. "Saat ini baru 70 pabrik komponen yang baru berdiri di Indonesia untuk memasok LCGC, tetapi tahun depan ditargetkan akan ada 100-110 pabrik komponen LCGC," ucapnya.
Menurutnya untuk bisa memproduksi 1 unit mobil yang komponennya 100% dibuat dalam negeri membutuhkan 500-600 pabrik komponen. Harapannya dengan ada program LCGC, jumlah pabrik komponen makin berkembang.
"Dari ribuan komponen untuk 1 unit mobil agar full semuanya buatan lokal dibutuhkan paling tidak 500-600 pabrik," tandasnya.
Seperti diketahui MS Hidayat telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) kebijakan mengenai mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Juknis tersebut merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
0 komentar:
Posting Komentar