Benda Purbakala Dicuri, Pengamanan Museum Buruk?

 CCTV ruangan sudah dua bulan tidak berfungsi.

Empat benda artefak purbakala berlapis emas hilang dari Museum Nasional atau Museum Gajah, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2013. Benda sejarah yang hilang itu adalah temuan abad ke-10 dan ke-11 Masehi yang ditinggalkan Kerajaan Mataram Kuno. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Keempat artefak itu berupa lempengan emas, terdiri dari 'lempeng naga mendekam' dengan panjang 5,6 centimeter dan lebar 5 centimeter, ditemukan pada abad 10 Masehi Kerajaan Mataram Kuno.

Yang kedua adalah 'lempeng bulan sabit beraksara' dengan panjang 8 centimeter dan lebar 5,5 centimeter ditemukan pada abad 10 Masehi peninggalan Kerajaan Mataram Kuno. Ketiga adalah 'wadah bentuk cepuk' bertutup yang berdiameter 6,5 centimeter dan tinggi 6,5 centimeter. Benda ini ditemukan pada abad 10 Masehi milik Kerajaan Mataram Kuno.

Benda purbakala keempat adalah 'lempeng harihara' dengan panjang 10,5 centimeter dan lebar 3,5 centimeter dan ditemukan pada akhir abad ke-11 di Belahan Jawa Timur.

Seluruh artefak tersebut disimpan di sebuah lemari kaca di ruang Khasanah, yang berada di lantai dua gedung lama Museum Nasional, atau biasa disebut Museum Gajah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar (Pol) Tatan Dirsan, mengatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan terkait hilangnya empat artefak di Museum Nasional.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi hanya menemukan sidik jari di lemari kaca tempat penyimpanan empat artefak yang hilang itu. Sementara barang bukti lain tidak ditemukan. Dari lemari yang dicongkel, diduga pelaku menggunakan obeng untuk mencuri artefak.

"Keterlibatan orang dalam belum bisa kita simpulkan. Sementara pencurian diduga menggunakan obeng. Dalam olah TKP memang ada display yang rusak," kata Tata Dirsan, Jumat, 13 September 2013.

Sebanyak 28 orang yang terdiri petugas pemelihara, petugas keamanan dan kebersihan museum sudah diperiksa. Namun, belum ada titik terang mengenai siapa pelaku pencurian itu. Penyidik kesulitan mengidentifikasi pelaku lantaran CCTV yang berada di museum sudah tidak berfungsi sejak dua bulan lalu.

Penyidikan akan difokuskan kepada tim arkeologi yang membidangi langsung museum tersebut. Kemudian, petugas keamanan yang bertugas dari tanggal 10 September 2013. Semuanya saat ini sedang dimintai keterangan di Polres.

Pencurian artefak tersebut pertama kali diketahui oleh office boy yang bertugas mengelap kaca. Menurut saksi, satu hari sebelum pelaku beraksi, empat artefak itu masih ada. Tapi tanggal 11 September pagi jam 08.00 WIB, artefak diketahui sudah hilang.

Kepala Museum Nasional, Intan Mardiana membenarkan pada saat kejadian pencurian, CCTV di ruangan Khasanah tidak berfungsi. Meski begitu, dia heran kenapa aksi pencurian ini tidak diketahui. Menurutnya, setiap harinya ada 15 petugas keamanan yang berjaga di museum. Di ruangan Khasanah, ada satu petugas yang menjaga secara khusus.

"Setiap ruangan dipastikan dijaga satu orang petugas. Ruangan tempat benda Purbakala itu disimpan dijaga secara khusus," katanya kepada VIVAnews.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, prihatin atas pencurian koleksi benda sejarah di Museum Nasional. Bekerjasama dengan kepolisian, Kemendikbud akan melacak koleksi museum yang dicuri itu.

Kemendikbud akan mencari tahu aliran dari barang-barang purbakala atau yang masuk dalam kategori langka. Kerjasama dengan lembaga-lembaga lelang, baik yang nasional maupun internasional akan segera dilakukan.

Nuh sangat yakin barang bersejarah seperti itu akan masuk jaringan pelelangan. Kemendikbud juga akan bekerjasama dengan asosiasi arkeologi. Komunitas ini dianggap sangat paham dengan nilai dan profil barang yang dicuri tersebut.

"Di komunitas itu, merekalah yang sering kali memperbincangan soal barang itu, di sini benda-benda arkeologi dibahas," kata dia.

Mantan menteri komunikasi dan informatika ini tidak bisa menaksir berapa nilai kerugian barang koleksi itu. Menurutnya, nilai barang itu tidak bisa dirupiahkan karena nilai sejarahnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan juga menyampaikan hal yang sama. Nilai emas purbakala yang hilang itu memang tidak seberapa besar. Tapi nilai historis benda itu tak ternilai harganya.

"Dilihat dari emas memang tidak besar tapi kerugian sejarahnya," katanya.

Sudah lima kali Museum Nasional dibobol
Kasus pencurian di Museum Nasional ternyata sudah lima kali terjadi. Menurut Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA), Johannes Marbun, kasus pertama terjadi pada tahun 1960. Koleksi emas dan permata di museum itu dirampok Kusni Kasdut bersama kelompoknya.

Kusni Kasdut menggunakan jeep dan mengenakan pakaian seragam polisi. Dia berhasil melumpuhkan penjaga, dan membawa kabur barang berharga museum.

Pencurian kedua pada 1979, koleksi uang logam hilang dicuri orang tak dikenal. Pada tahun yang sama, koleksi keramik senilai Rp1,5 miliar raib dan belum ditemukan sampai sekarang.

Keempat adalah pencurian koleksi lukisan karya Basoeki Abdullah, Raden Saleh, dan Affandi pada tahun 1996. Lukisan ini akhirnya dikembalikan kepada negara setelah diketahui berada di Balai Lelang Christy, Singapura.

Kelima, kasus yang baru saja terjadi pada 11 September 2013. Menurut Johannes Marbun, kasus pencurian koleksi emas Museum Nasional ini merupakan tragedi nasional bagi bangsa Indonesia. Warisan masa lalu bernilai sejarah tinggi yang tersimpan di museum tersebut telah menjadi bulan-bulanan perampok.

Pencurian terbesar


Pencurian barang purbakala di museum ternyata bukan terjadi di Museum Nasional saja. Pada Agustus 2010 lalu koleksi Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, juga raib digondol maling. Ini merupakan pencurian benda bersejarah terbesar.

Menurut Johannes Marbun, kasus pencurian ini juga masih mengambang dan belum terungkap. Meski sudah tiga tahun, belum ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelakunya maupun keberadaan barang sejarah itu.

Setidaknya ada 75 koleksi berharga Sonobudoyo berupa masterpiece topeng emas, gerabah, perhiasan, dan pernik-pernik emas, raib. Benda-benda berharga itu diindikasikan benda-benda peninggalan era Majapahit hingga zaman kerajaan Mataram.

Pada 2007, lima patung purbakala koleksi Museum Radya Pustaka Solo, Jawa Tengah, juga hilang dicuri. Kasus ini diketahui setelah tim Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Departemen Budaya dan Pariwisata Jateng meneliti koleksi museum itu. Tim kaget karena lima patung itu sudah diganti dengan patung serupa yang palsu.

Lima patung itu adalah Arca Agustya, Arca Durga Mahesa Sura Madini, Arca Durga Mahesa Sura Madini II, Arca Siwa, dan Arca Mahakala. Tak hanya arca, koleksi lain seperti lampu hias dan piring-piring juga dipalsukan. Polisi akhirnya menemukan kelima arca tersebut di kediaman Hasyim Djojohadikusumo.

Hashim dituntut pidana denda Rp10 juta oleh JPU karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 huruf (a) Undang-Undang (UU) Benda Cagar Budaya, yakni tidak mendaftarkan kepemilikan enam arca batu koleksi Museum Radya Pustaka Solo.

Pada Rabu, 14 Januari 2009, Pengadilan Negeri Surakarta memutuskan vonis bebas kepada Hashim. Menurut hakim, dia tidak terbukti melakukan kelalaian mendaftarkan enama arca tersebut.

Tidak hanya arca, puluhan buku kuno juga pernah hilang dari Museum Radya Pustaka. Buku kuno yang hilang adalah karya pada masa Pakubuwono X, antara lain buku motif dan cara pembuatan batik, Kitab Babad Jawa, dan Primbon Mangkapraja yang semuanya ditulis dengan huruf Jawa.

Sebanyak 16 peta kuno itu ditemukan, tujuh di antaranya sudah teridentifikasi sebagai peta Surakarta, peta wilayah Keraton Plered, Keraton Surakarta, Keraton Panjang, Kasepuhan Cirebon, dan Keraton Kartasura.

Buku koleksi Museum Radya Pustaka saat ini berjumlah 1443 buku cap dan 480 buku carik. Dari jumlah ini, 50 persen di antaranya berbahasa Jawa, sisanya bahasa asing dan bahasa Indonesia.

Manajemen permuseuman lemah


Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) memastikan, aksi pencurian diberbagai museum di tanah air tidak pernah menjadi pembelajaran bagi pengelola museum. Terbukti pencurian serupa terjadi lagi.

"Ini sangat memprihatinkan," kata Johannes Marbun.

Kondisi ini menurutnya tak lain karena sistem manajemen permuseuman yang sangat lemah. Sumber daya yang ada belum mumpuni. Penjagaan juga belum menggunakan teknologi canggih. Padahal, seharusnya pemerintah menerapkan sistem keamanan maksimal agar benda-benda bersejarah ini tetap terjaga.

"Ini mencerminkan buruknya sistem kebijakan dan manajemen permuseuman yang dilakukan pimpinan Museum Nasional," katanya.

Ditambahkan Johannes Marbun, kejadian ini linear dengan ke-tidakserius-an Pemerintah RI terhadap masa depan permuseuman di Indonesia. Fakta menunjukkan bahwa sampai saat ini pemerintah gagal mengeluarkan peraturan pemerintah di bidang permuseuman sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Seharusnya PP Permuseuman sudah disahkan selambat-lambatnya setahun setelah UU diundangkan yaitu bulan November 2010 yang lalu. Disamping itu, banyak program di bidang permuseuman lebih ditujukan pada kegiatan yang bersifat perayaan (celebrasi).

Padahal, museum-museum yang sudah berdiri, memiliki permasalahan yang tidak sedikit, seperti sumber daya manusia yang sangat minim, manajemen dan konservasi koleksi, sistem keamanan, dan paling menyedihkan adalah sistem dan database koleksi museum di hampir seluruh museum di Indonesia sangatlah buruk.

Hal yang sangat menyedihkan adalah masih banyaknya staf museum tidak memiliki passion atau kurang memiliki empati dan simpati terhadap arti penting kelestarian warisan budaya bangsa. (sj)

0 komentar:

Posting Komentar