Pelajari Kapal Selam Hitler, Peneliti RI Kurang Dana

Penelitian lebih dalam baru bisa dilakukan mulai tahun 2015. 

Kapal selam U-Boot milik Jerman yang karam [foto ilustrasi]
Ilustrasi
Ketua Tim Peneliti Pusat Arkeologi Nasional (Arkenas) Priyatno Hadi mengatakan penemuan kapal selam tentara Nazi era Hitler di perairan Karimun Jawa, Jepara Jawa Tengah, patut disyukuri. Hal itu membuktikan kemampuan peneliti Indonesia di mata internasional.

"Selama ini hanya peneliti asing yang sering mencuat. (Temuan) ini menjadi bukti bahwa peneliti kita sebenarnya juga mampu," ujar Priyatno kepada VIVAnews, Rabu 20 November 2013.

Pembuktian itu makin penting dalam kondisi penelitian RI yang masih terbatas dalam hal anggaran. Priyatno mengatakan, kemungkinan studi lebih dalam kapal selam Hilter itu baru bisa dilakukan pada tahun 2015.

"Riset kami sangat tergantung dengan APBN. Untuk 2014, anggaran kami belum siap untuk mendalami riset ini," jelas Priyatno. Namun, dia belum bisa menyebut berapa perkiraan anggaran yang terpakai untuk mempelajari kapal selam Jerman itu.

Menurutnya, temuan ini juga menjadi momentum bagi Pusat Arkenas untuk mengambil alih penelitian arkeologi bawah laut. Karena sejak hampir tiga dekade riset arkeologi laut di bawah kendali Direktorat Peninggalan Bawah Laut Kementerian Keluatan.

"Dulu, riset seperti ini dipegang Arkenas. Tapi, pada tahun 1986 diambil alih institusi lain. Nah, yang penting saat ini pusat Arkenas punya tugas baru, yaitu menangani arkeologi bawah laut," kata dia.

Ia menceritakan penghentian penelitian arkeologi bawah laut oleh Arkenas disebabkan raibnya tim peneliti Arkenas saat melaksanakan riset. "Peneliti kami tak ditemukan saat meneliti di perairan Riau. Sejak 1986 makanya berhenti total," Priyatno mengisahkan.

Sebagaimana diketahui, peneliti Pusat Arkenas berhasil menemukan bangkai kapal selam U-Boat jenis U-168 beserta jasad awaknya. Kapal era Hilter itu berukuran panjang 76 meter dan garis tengah 4,9 meter. Saat ditemukan, kapal itu dalam kondisi rusak.(eh)



0 komentar:

Posting Komentar