Ada Warga Indonesia Terlibat Sindikat Penipuan Online

Jakarta : Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan sindikat penipuan online yang melibatkan 90 warga negara China dan Taiwan diduga juga melibatkan orang Indonesia.

"Ada sponsor yang pegang kendali sindikat besar ini, ada asingnya, orang Indonesia-nya juga ada," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11).

Agung menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap 27 WNA asal China dan 63 WNA asal Taiwan itu, diketahui bahwa mereka hanya mengenal satu nama yang menawarkan pekerjaan.

Namun, karena sindikat ini kerap tertangkap, kemungkinan besar para sponsor itu melarikan diri terlebih dahulu.

"Dari barang bukti hanya ada 20 paspor dari 90 WNA, ada kemungkinan sisanya masih dipegang si 'sponsor' ini," katanya.

Selain itu, sindikat tersebut juga berhasil mengelabui bagian imigrasi karena mereka masuk ke Indonesia dengan dokumen resmi dan tidak bergerombol. Barulah setelah sampai di Indonesia mereka dikumpulkan oleh sponsor untuk memulai aksi kejahatan.

Sponsor yang ada di Indonesia itu, katanya, akan mengatur penempatan para WNA yang baru datang untuk selanjutnya ditempatkan di wilayah-wilayah yang aman dan sudah dipersiapkan dengan jaringan IT.

"Kebanyakan hanya sekitar dua bulan, kalau masa (kunjungan) mereka akan habis, mereka akan di-'rolling' dengan orang lain," katanya.

Dijelaskan Agung, modus operandi yang digunakan salah satunya dengan melakukan pemerasan terhadap pejabat publik karena kesalahan si pejabat publik termonitor oleh masyarakat sehingga ia diperas untuk dapatkan uang.

Tidak hanya itu, modus lain yang juga dilakukan adalah dengan menyebarkan pesan singkat (SMS) ke suatu wilayah dalam jumlah besar. Mereka yang membalas itulah yang kelak menjadi calon korban.

Jaringannya pun tidak hanya di Jakarta. Informasi dari kepolisian China menyebutkan ada 20 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang digunakan sebagai basis lokasi menjalankan aksi kejahatan tersebut.

"Ini pelakunya bisa ribuan, bayangkan 90 orang pelaku ini hanya dari dua lokasi. Makanya ini sindikat sangat besar sekali. Bahkan mereka punya 'database' siapa yang akan jadi korban," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 90 warga negara asing asal China dan Taiwan ditangkap penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kamis (28/11) malam di dua lokasi berbeda terkait penipuan "online".

Sebanyak 48 orang ditangkap di Jalan Puspita Loka F2 no 12 B BSD City, Tangerang Selatan, dan 42 sisanya diamankan di Apartemen Mediterania di Jalan Rajawali Selatan 4 nomor 1 Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari penangkapan di dua lokasi itu, kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti 20 paspor negara China dan Taiwan, 3 boks telepon, 31 decoder berwarna hitam dan putih, 30 telepon nirkabel, beberapa laptop, serta telepon seluler.

Adapun terhadap para pelaku akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Antara)


  ● Metrotv 

0 komentar:

Posting Komentar