Korupsi Mobil Toilet, Akankah Kejagung Periksa Foke?

Fauzi BowoJAKARTA - Kejaksaan Agung masih mendalami kasus korupsi proyek pengadaan mobil toilet VVIP besar dan kecil di Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, penyidik sedang memeriksa saksi-saksi kasus tersebut.

"Kita masih menghimpun keterangan untuk pendukung pembuktian, kan masih awal-awal," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2013).

Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Provinsi DKI, Lubis Latief, yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Aryadi.

Sejauh ini Kejagung telah memanggil tiga orang saksi terkait kasus itu, antara lain Direktur Utama CV Delima Mandiri Widarta, Dirut PT Sekepar Bilikon Baharun Nazir dan Direktur Pemasaran PT Karabha Perkasa Jakarta Andres Andi Wibowo.

Dugaan korupsi toilet VVIP terjadi saat Fauzi Bowo masih menjabat sebagai gubernur. Akankah, penyidik memanggil pria yang akrab disapa Foke itu untuk diperiksa?.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pemeriksaan terhadap Foke akan melihat perkembangan penyidikan. "Kita lihat perkembangan penyidikannya," terang Untung.

Terkait kasus ini, Kejagung menduga adanya penggelembungan anggaran hingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 5,3 miliar. (trk)


  Okezone  

0 komentar:

Posting Komentar