Ironi Ban Bekas Penerbangan Lion Air
Ratusan penumpang terlambat terbang. Roda pesawat jadi kendala.
Sejumlah penerbangan Lion Air kembali mengalami kekacauan. Keterlambatan pemberangkatan terjadi dari Bandara Soekarno-Hatta ke sejumlah kota pada Kamis malam dan Jumat pagi kemarin. Ratusan penumpang mengalami keterlambatan atau delay hingga belasan jam. Pesawat yang harusnya berangkat pukul 22.00 WIB, baru terbang setelah lewat tengah malam.
Karena emosi, penumpang memblokir loket dan meminta kompensasi atas keterlambatan pesawat Lion Air yang terjadi pada Kamis 17 Oktober malam. Pesawat Lion Air 218 tujuan Bandara Internasional Kuala Namu, Medan yang semula dijadwalkan terbang 21.35 WIB, baru berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 00.28 WIB.
Lion Air 798 tujuan Ujung Pandang-Jayapura yang dijadwalkan terbang 21.40 WIB, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 00.38 WIB. Lion Air 584 tujuan Surabaya yang harusnya terbang 21.40 WIB, baru berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta 01.28 WIB.
Sementara penumpang di Bandara Minangkabau, Padang, mengalami delay hingga lima jam. Akibat keterlambatan ini, penumpang dijanjikan untuk mendapat uang kompensasi. Mereka diminta untuk mengisi formulir yang berisi data pribadi, nomor telepon dan nomor rekening. Formulir ini bisa diuangkan setelah mereka tiba di Cengkareng.
Tapi saat berada di Jakarta, penumpang harus terbentur dengan birokrasi. Setelah lama tidak mendapat kejelasan, manajemen Lion Air berjanji akan mentransfer uang kompensasi itu.
Kekacauan penerbangan rupanya berlanjut pada Jumat pagi di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta. Meski keadaan kacau, tidak ada satupun petugas di 25 counter Lion Air yang melayani keberangkatan. Akibatnya, penumpang tak bisa check in dan semua pernerbangan tertunda. Penumpang yang mencoba mencari informasi ke petugas pun tidak mendapatkan keterangan apapun.
"Saya harusnya berangkat pukul 07.30 WIB, sekarang jadi jam 11.00 WIB. Tanya petugas tidak dijawab, call center tak diangkat," kata Doni.
Baru sekitar pukul 08.00 WIB petugas mulai berdatangan ke counter Lion Air. Tapi mereka juga tidak memberikan jawaban atas keresahan penumpang. Mereka hanya minta penumpang untuk tunggu dan tunggu. Karena geram, penumpang pun meminta ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.
Mereka tak mau berangkat sampai ganti rugi diberikan pihak Lion Air. Belum lagi kompensasi mereka terima, penumpang yang semula kesal semakin bertambah kesal karena sebagian besar penumpang tidak kebagian kompensasi berupa makanan. Lihat kemarahan penumpang Lion Air dalam video ini.
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, kekacauan penerbangan terjadi akibat pihaknya kekurangan persediaan ban pesawat yang akan digunakan. Karena itu, manajemen Lion Air memutuskan untuk tidak mengoperasikan pesawat yang belum diganti bannya.
Kurangnya persediaan ban pesawat terjadi akibat proses administrasi dan dokumentasi tambahan yang harus dilengkapi dan dipenuhi, khususnya importasi ban rekondisi atau ban bekas (re-treat). Padahal, setiap harinya Lion menyelenggarakan sekitar 600-an frekuensi penerbangan, baik di dalam maupun luar negeri, dan dengan jumlah pilot sekitar 1.200 orang.
"Kami mengalami masalah stok ban kami menipis. Kami memutuskan agar tidak menerbangkan pesawat yang tidak ada ban (pengganti). Ada sembilan pesawat yang di-grounded. Keputusan itu untuk keamanan dan keselamatan penumpang," kata dia.
Menurut Edward, pihaknya harus mendatangkan ban rekondisi dari Bangkok dan Hongkong setelah ban digunakan sebanyak sepuluh kali mendarat.
"Vulkanisir ban bisa 5 kali, tapi yang menentukan itu bukan airlines. Oh, ini sudah vulkanisir keempat. Kita kirim ke pabrik. Kalau bilang scrap, ya scrap, kalau proses ya proses. Bisa aja kirim 100 dan 30 yang dibuang," katanya.
Selain itu, Edward mengakui bahwa keterlambatan tersebut sudah diperkirakan sebelumnya. Keterlambatan penerbangan bahkan sudah terjadi sejak hari Jumat sebelum libur panjang atau saat cuti bersama Idul Adha. Karena itu, dia memohon maaf kepada masyarakat dan penumpang yang terbang atas ketidaknyamanan ini.
"Kejadian ini bertepatan dengan adanya libur panjang (libur Idul Adha)," katanya lagi.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang, dan kecelakaan, Lion Air berjanji untuk membayarkan denda atas keterlambatan penerbangan tersebut.
Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa maskapai penerbangan wajib membayarkan denda sebesar Rp300 ribu per penumpang apabila penerbangan pesawat mengalami penundaan hingga empat jam atau lebih.
Tapi lagi-lagi, Lion Air meminta maaf kepada penumpang karena pembayaran akan dilakukan secara transfer. Mereka mengakui tidak memiliki uang tunai yang cukup di bandara Padang dan di Cengkareng untuk membayar kerugian penumpang.
"Misalnya saja ada 200 penumpang dan dendanya Rp300 ribu per orang. Jadinya, butuh uang cash sebanyak Rp60 juta. Nah, kami tidak ada uang cash sebanyak itu," kata dia.
Daftar Kekacauan
Maskapai penerbangan Lion Air selalu mendapat sorotan. Bukan saja karena insiden kecelakaan, keluhan sering terjadi ketika penumpang check in di ruang tunggu. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah pengambilan bagasi.
Karena itu, perlu adanya pembenahan yang mendasar dari manajemen Lion Air karena seringnya penumpang kesal dengan manajemen maskapai yang dinilai tidak profesional. Lion Air diminta untuk tidak selalu berorientasi mengejar keuntungan semata sehingga pelayanan dan keselamatan dinomorduakan.
• Peristiwa yang paling menghebohkan terjadi di Manado. Penumpang yang akan terbang ke Jakarta marah akibat kabin yang panas. AC pesawat rusak. Penumpang lalu membuka paksa pintu darurat pesawat dengan nomor penerbangan JT-775.
Kementerian Perhubungan sudah memanggil Lion Air terkait insiden di Bandara Manado, Selasa 1 Oktober 2013. Bagian teknik dan operasi maskapai itu diminta keterangan ihwal kronologi kejadian tersebut. Pesawat itu bahkan sudah bermasalah pada sistem ground power satu hari sebelum insiden pintu darurat itu terjadi. Meski bermasalah, pesawat masih bisa digunakan.
• Pada November 2009, penumpang di Bandara Soekarno Hatta mengamuk gara-gara bagasi telat hingga delapan jam lebih. Mereka protes karena manajemen tak bisa menjelaskan di mana posisi barang bawaan mereka.
• Tahun 2011, lantaran sering telat, Kementerian Perhubungan memberi surat teguran. Bahkan Kementerian mengancam mencabut izin penerbangan ini.
• Bulan Januari 2012, Pilot Lion Harun Abiyaksa tertangkap ikut pesta narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tak bisa mengelak saat petugas menemukan sabu dan alat penghisap di tasnya. Kasus ini dipermasalahkan karena Harun masih aktif menjalankan pesawat yang mengangkut seratusan nyawa itu.
• Di November 2012, pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Pontianak tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat sekitar pukul 19.45 WIB.
• April 2013, pesawat Bandung-Denpasar tergelincir hingga terjun ke laut saat mendarat di Denpasar, Bali. Pesawat yang mengangkut 108 penumpang itu terbelah dua. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sebagian penumpang terluka. Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyimpulkan, kecelakaan ini akibat kesalahan manusia. Saat mendarat, pilot tak melihat landasan.
• Agustus 2013, pesawat Boeing 737-800 NG milik Maskapai Lion Air, keluar landasan setelah menabrak seekor anak sapi di landasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo, Sulawesi Utara. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
• Oktober 2013, ratusan penumpang Lion Air tujuan Medan, Padang, dan Palembang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat malam 11 Oktober 2013 mengamuk karena ketidakjelasan penerbangan. Petugas maskapai tidak terlihat, mereka kabur dan tak ada penjelasan mengenai kepastian jam keberangkatan.
Melihat fenomena itu, anggota Komisi V Bidang Perhubungan, Saleh Husin, mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memanggil maskapai Lion Air karena permasalahan kembali terjadi. Keterlambatan penerbangan masih sering terjadi dan dianggap sudah keterlaluan. Namun permasalahan ini tidak pernah diselesaikan.
"Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Ditjen Perhubungan Udara dan Kemenhub," kata Saleh, Jumat, 18 Oktober 2013.
Saleh menambahkan, Ditjen Perhubungan Udara diharapkan bisa mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. Apa yang terjadi pada Lion Air selalu merugikan penumpang. Saleh juga mengingatkan pihak Lion Air, agar segera memperbaiki pelayanannya dan meninjau ulang jumlah rute yang banyak.
"Jangan sampai pesawat yang ada terlalu dipaksa untuk melayani rute yang terlalu banyak. Ini harus cepat diatasi," katanya. (eh)
Sejumlah penerbangan Lion Air kembali mengalami kekacauan. Keterlambatan pemberangkatan terjadi dari Bandara Soekarno-Hatta ke sejumlah kota pada Kamis malam dan Jumat pagi kemarin. Ratusan penumpang mengalami keterlambatan atau delay hingga belasan jam. Pesawat yang harusnya berangkat pukul 22.00 WIB, baru terbang setelah lewat tengah malam.
Karena emosi, penumpang memblokir loket dan meminta kompensasi atas keterlambatan pesawat Lion Air yang terjadi pada Kamis 17 Oktober malam. Pesawat Lion Air 218 tujuan Bandara Internasional Kuala Namu, Medan yang semula dijadwalkan terbang 21.35 WIB, baru berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 00.28 WIB.
Lion Air 798 tujuan Ujung Pandang-Jayapura yang dijadwalkan terbang 21.40 WIB, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 00.38 WIB. Lion Air 584 tujuan Surabaya yang harusnya terbang 21.40 WIB, baru berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta 01.28 WIB.
Sementara penumpang di Bandara Minangkabau, Padang, mengalami delay hingga lima jam. Akibat keterlambatan ini, penumpang dijanjikan untuk mendapat uang kompensasi. Mereka diminta untuk mengisi formulir yang berisi data pribadi, nomor telepon dan nomor rekening. Formulir ini bisa diuangkan setelah mereka tiba di Cengkareng.
Tapi saat berada di Jakarta, penumpang harus terbentur dengan birokrasi. Setelah lama tidak mendapat kejelasan, manajemen Lion Air berjanji akan mentransfer uang kompensasi itu.
Kekacauan penerbangan rupanya berlanjut pada Jumat pagi di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta. Meski keadaan kacau, tidak ada satupun petugas di 25 counter Lion Air yang melayani keberangkatan. Akibatnya, penumpang tak bisa check in dan semua pernerbangan tertunda. Penumpang yang mencoba mencari informasi ke petugas pun tidak mendapatkan keterangan apapun.
"Saya harusnya berangkat pukul 07.30 WIB, sekarang jadi jam 11.00 WIB. Tanya petugas tidak dijawab, call center tak diangkat," kata Doni.
Baru sekitar pukul 08.00 WIB petugas mulai berdatangan ke counter Lion Air. Tapi mereka juga tidak memberikan jawaban atas keresahan penumpang. Mereka hanya minta penumpang untuk tunggu dan tunggu. Karena geram, penumpang pun meminta ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.
Mereka tak mau berangkat sampai ganti rugi diberikan pihak Lion Air. Belum lagi kompensasi mereka terima, penumpang yang semula kesal semakin bertambah kesal karena sebagian besar penumpang tidak kebagian kompensasi berupa makanan. Lihat kemarahan penumpang Lion Air dalam video ini.
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan, kekacauan penerbangan terjadi akibat pihaknya kekurangan persediaan ban pesawat yang akan digunakan. Karena itu, manajemen Lion Air memutuskan untuk tidak mengoperasikan pesawat yang belum diganti bannya.
Kurangnya persediaan ban pesawat terjadi akibat proses administrasi dan dokumentasi tambahan yang harus dilengkapi dan dipenuhi, khususnya importasi ban rekondisi atau ban bekas (re-treat). Padahal, setiap harinya Lion menyelenggarakan sekitar 600-an frekuensi penerbangan, baik di dalam maupun luar negeri, dan dengan jumlah pilot sekitar 1.200 orang.
"Kami mengalami masalah stok ban kami menipis. Kami memutuskan agar tidak menerbangkan pesawat yang tidak ada ban (pengganti). Ada sembilan pesawat yang di-grounded. Keputusan itu untuk keamanan dan keselamatan penumpang," kata dia.
Menurut Edward, pihaknya harus mendatangkan ban rekondisi dari Bangkok dan Hongkong setelah ban digunakan sebanyak sepuluh kali mendarat.
"Vulkanisir ban bisa 5 kali, tapi yang menentukan itu bukan airlines. Oh, ini sudah vulkanisir keempat. Kita kirim ke pabrik. Kalau bilang scrap, ya scrap, kalau proses ya proses. Bisa aja kirim 100 dan 30 yang dibuang," katanya.
Selain itu, Edward mengakui bahwa keterlambatan tersebut sudah diperkirakan sebelumnya. Keterlambatan penerbangan bahkan sudah terjadi sejak hari Jumat sebelum libur panjang atau saat cuti bersama Idul Adha. Karena itu, dia memohon maaf kepada masyarakat dan penumpang yang terbang atas ketidaknyamanan ini.
"Kejadian ini bertepatan dengan adanya libur panjang (libur Idul Adha)," katanya lagi.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 tentang asuransi keterlambatan, bagasi hilang, dan kecelakaan, Lion Air berjanji untuk membayarkan denda atas keterlambatan penerbangan tersebut.
Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa maskapai penerbangan wajib membayarkan denda sebesar Rp300 ribu per penumpang apabila penerbangan pesawat mengalami penundaan hingga empat jam atau lebih.
Tapi lagi-lagi, Lion Air meminta maaf kepada penumpang karena pembayaran akan dilakukan secara transfer. Mereka mengakui tidak memiliki uang tunai yang cukup di bandara Padang dan di Cengkareng untuk membayar kerugian penumpang.
"Misalnya saja ada 200 penumpang dan dendanya Rp300 ribu per orang. Jadinya, butuh uang cash sebanyak Rp60 juta. Nah, kami tidak ada uang cash sebanyak itu," kata dia.
Daftar Kekacauan
Maskapai penerbangan Lion Air selalu mendapat sorotan. Bukan saja karena insiden kecelakaan, keluhan sering terjadi ketika penumpang check in di ruang tunggu. Permasalahan yang paling sering terjadi adalah pengambilan bagasi.
Karena itu, perlu adanya pembenahan yang mendasar dari manajemen Lion Air karena seringnya penumpang kesal dengan manajemen maskapai yang dinilai tidak profesional. Lion Air diminta untuk tidak selalu berorientasi mengejar keuntungan semata sehingga pelayanan dan keselamatan dinomorduakan.
• Peristiwa yang paling menghebohkan terjadi di Manado. Penumpang yang akan terbang ke Jakarta marah akibat kabin yang panas. AC pesawat rusak. Penumpang lalu membuka paksa pintu darurat pesawat dengan nomor penerbangan JT-775.
Kementerian Perhubungan sudah memanggil Lion Air terkait insiden di Bandara Manado, Selasa 1 Oktober 2013. Bagian teknik dan operasi maskapai itu diminta keterangan ihwal kronologi kejadian tersebut. Pesawat itu bahkan sudah bermasalah pada sistem ground power satu hari sebelum insiden pintu darurat itu terjadi. Meski bermasalah, pesawat masih bisa digunakan.
• Pada November 2009, penumpang di Bandara Soekarno Hatta mengamuk gara-gara bagasi telat hingga delapan jam lebih. Mereka protes karena manajemen tak bisa menjelaskan di mana posisi barang bawaan mereka.
• Tahun 2011, lantaran sering telat, Kementerian Perhubungan memberi surat teguran. Bahkan Kementerian mengancam mencabut izin penerbangan ini.
• Bulan Januari 2012, Pilot Lion Harun Abiyaksa tertangkap ikut pesta narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tak bisa mengelak saat petugas menemukan sabu dan alat penghisap di tasnya. Kasus ini dipermasalahkan karena Harun masih aktif menjalankan pesawat yang mengangkut seratusan nyawa itu.
• Di November 2012, pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Pontianak tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat sekitar pukul 19.45 WIB.
• April 2013, pesawat Bandung-Denpasar tergelincir hingga terjun ke laut saat mendarat di Denpasar, Bali. Pesawat yang mengangkut 108 penumpang itu terbelah dua. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sebagian penumpang terluka. Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyimpulkan, kecelakaan ini akibat kesalahan manusia. Saat mendarat, pilot tak melihat landasan.
• Agustus 2013, pesawat Boeing 737-800 NG milik Maskapai Lion Air, keluar landasan setelah menabrak seekor anak sapi di landasan Bandara Djalaluddin, Gorontalo, Sulawesi Utara. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
• Oktober 2013, ratusan penumpang Lion Air tujuan Medan, Padang, dan Palembang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat malam 11 Oktober 2013 mengamuk karena ketidakjelasan penerbangan. Petugas maskapai tidak terlihat, mereka kabur dan tak ada penjelasan mengenai kepastian jam keberangkatan.
Melihat fenomena itu, anggota Komisi V Bidang Perhubungan, Saleh Husin, mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memanggil maskapai Lion Air karena permasalahan kembali terjadi. Keterlambatan penerbangan masih sering terjadi dan dianggap sudah keterlaluan. Namun permasalahan ini tidak pernah diselesaikan.
"Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi Ditjen Perhubungan Udara dan Kemenhub," kata Saleh, Jumat, 18 Oktober 2013.
Saleh menambahkan, Ditjen Perhubungan Udara diharapkan bisa mencari solusi untuk mengatasi persoalan ini. Apa yang terjadi pada Lion Air selalu merugikan penumpang. Saleh juga mengingatkan pihak Lion Air, agar segera memperbaiki pelayanannya dan meninjau ulang jumlah rute yang banyak.
"Jangan sampai pesawat yang ada terlalu dipaksa untuk melayani rute yang terlalu banyak. Ini harus cepat diatasi," katanya. (eh)
0 komentar:
Posting Komentar