RI Siap Cari Minyak di Papua Nugini

Menteri ESDM Jero Wacik dalam pentemuan dan PM Papua Nugini. (Foto: DanI Adil/Okezone)JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Papua Nugini mengenai kerjasama eksplorasi Minyak dan Gas Bumi (Migas) hari ini.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan pertemuan dengan pemerintah Papua Nugini sebagai pertemuan puncak yang sebelumnya pernah bertemu di Bali.

"Hari ini saya menerima kedatangan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter Oneil. Ini pertemuan ketiga dengan saya, saya menyampaikan ini sejarah baru dengan Papua Nugini, ini start-nya mulai dari Bali," ungkap Jero saat konfrensi pers di Hotel Grand Hyaat, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Jero menjelaskan, pada saat pertemuan di Bali Democracy Forum, Pemerintah Papua Nugini melihat peluang adanya jalinan kerjasam dengan Indonesia untuk mengembangkan sumber daya alam.

"Mereka lihat peluang Papua Nugini dengan Indonesia akan lebih baik, mereka ingin, bersahabat baik dengan Indonesia, pertumbuhan bersama, daripada kita tetangga tidak kerjasama tidak bertumbuh besar," jelas Jero.

Jero mengungkapkan, potensi peluang cadangan mineral dan batu bara di sana sangat besar di daerah perbatasan.

"Saya melihat di sana ada peluang emas dengan Papua Nugini, daerah perbatasan kita, ini Papua, ini sebelahnya Papua Nugini. Nah, di perbatasan banyak sekali sumber energi dan mineral, tetapi kita enggak pernah membolehkan eksplorasi, sehingga sumber di sana diam-diam saja ada migas," ungkap Jero.

Dengan adanya nota kesepahaman dengan Papua Nugini, potensi sumber daya migas di perbatasan negara tersebut akan bisa diambil dan dinikmati bersama.

"Kalau kita eksplorasi sendiri repot karena daerah perbatasan enggak aman, kalau tetangga baik perbatasan enggak aman, bisa enak. Ada rumus dari studi migas itu, dari pada ngebor dua kali,mending bor satu saja, lebih ekonomis, masing-masing dapat bagian. Dapat bareng. Sehingga kita dapat, bermusuhan pun tidak, namun kita butuh payung hukumnya," pungkas Jero. (wdi)


  ● Okezone  

0 komentar:

Posting Komentar