Maskapai Indonesia Impor Pesawat Rp 35 Triliun Sepanjang 2012
Jakarta • Importasi pesawat terbang dari waktu ke waktu terus terjadi. Masing-masing maskapai terus melakukan aksi korporasi untuk meraup pangsa pasar di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikFinance, Senin (25/3/2013) impor pesawat selama tahun 2012 (Januari-Desember) adalah sebesar US$ 3,6 miliar atau senilai Rp 35,2 triliun.
Lebih dari setengah impor pesawat dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Perusahaan pelat merah tersebut memborong 11 unit pesawat Airbus A330-300. Garuda mengeluarkan uang sebesar US$ 2,5 miliar atau Rp 22,5 triliun.
Pada tahun yang sama, Garuda juga memesan 18 pesawat jet jenis Boeing berkapasitas 100 tempat duduk. Nilainya diketahui sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Namun tahun 2012, pesawat yang didatangkan hanya 5 unit dan sisanya bertahap hingga tahun 2015.
Memasuki bulan Januari 2013, impor pesawat sudah mencatatkan nilai US$ 98,2 juta atau Rp 952,6 miliar atau senilai dengan harga satu pesawat jet jenis Boeing.
Nilai tersebut dimungkinkan akan terus bertambah menyusul pembelian 234 Airbus oleh Lion Air senilai US$ 23,8 miliar. Maskapai swasta tersebut melakukan importasi secara bertahap.
Impor yang bertambah akan berdampak pada neraca perdagangan Indonesia (NPI). Jika ekspor tidak bisa mengimbangi, maka defisit akan terus berlanjut. Sementara krisis global terus memburuk dan berdampak negatif pada kinerja ekspor.
BPS melaporkan, selama Januari 2013 nilai ekspor RI mencapai US$ 15,38 miliar atau turun 1,24% dibandingkan pada Januari 2012. Hal ini dikarenakan turunnya ekspor migas yang mencapai 11,87% atau dari US$ 2,79 miliar menjadi US$ 2,61 miliar.
Sedangkan impor sendiri, BPS melaporkan mengalami kenaikan menjadi US$ 15,55 miliar pada Januari 2013. Impor ini naik 6,82% dibanding Januari 2012. Secara keseluruhan, pada Januari 2013 terjadi defisit neraca perdagangan hingga US$ 171,0 juta.
● detikFinance
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip detikFinance, Senin (25/3/2013) impor pesawat selama tahun 2012 (Januari-Desember) adalah sebesar US$ 3,6 miliar atau senilai Rp 35,2 triliun.
Lebih dari setengah impor pesawat dilakukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Perusahaan pelat merah tersebut memborong 11 unit pesawat Airbus A330-300. Garuda mengeluarkan uang sebesar US$ 2,5 miliar atau Rp 22,5 triliun.
Pada tahun yang sama, Garuda juga memesan 18 pesawat jet jenis Boeing berkapasitas 100 tempat duduk. Nilainya diketahui sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 18 triliun. Namun tahun 2012, pesawat yang didatangkan hanya 5 unit dan sisanya bertahap hingga tahun 2015.
Memasuki bulan Januari 2013, impor pesawat sudah mencatatkan nilai US$ 98,2 juta atau Rp 952,6 miliar atau senilai dengan harga satu pesawat jet jenis Boeing.
Nilai tersebut dimungkinkan akan terus bertambah menyusul pembelian 234 Airbus oleh Lion Air senilai US$ 23,8 miliar. Maskapai swasta tersebut melakukan importasi secara bertahap.
Impor yang bertambah akan berdampak pada neraca perdagangan Indonesia (NPI). Jika ekspor tidak bisa mengimbangi, maka defisit akan terus berlanjut. Sementara krisis global terus memburuk dan berdampak negatif pada kinerja ekspor.
BPS melaporkan, selama Januari 2013 nilai ekspor RI mencapai US$ 15,38 miliar atau turun 1,24% dibandingkan pada Januari 2012. Hal ini dikarenakan turunnya ekspor migas yang mencapai 11,87% atau dari US$ 2,79 miliar menjadi US$ 2,61 miliar.
Sedangkan impor sendiri, BPS melaporkan mengalami kenaikan menjadi US$ 15,55 miliar pada Januari 2013. Impor ini naik 6,82% dibanding Januari 2012. Secara keseluruhan, pada Januari 2013 terjadi defisit neraca perdagangan hingga US$ 171,0 juta.
● detikFinance
0 komentar:
Posting Komentar