PT DI Siapkan Pesawat Militer dan Komersial

Montreal PT Dirgantara Indonesia (DI) tengah menyiapkan 9 unit pesawat CN-295 untuk keperluan operasi TNI.

Selain itu, negara-negara di ASEAN juga berminat memiliki pesawat yang menggunakan mesin produksi Pratt & Whitney itu.

PT DI menargetkan proses pembuatannya rampung pada 2014. Proses pembuatannya bekerja sama dengan Airbus Military.

Namun, kata Direktur Utama PT DI Budi Santoso, perusahaannya tak sekadar membuat pesawat militer. Perusahaannya juga membuat pesawat komersial bertipe N219.

"Kami menargetkan tahun 2017 pesawat N219 bisa terbang," kata Budi saat mengikuti rombongan kerja Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Montreal, Kanada, Jumat (6/12) waktu setempat.

Menurut Budi, N219 nantinya beroperasi di wilayah timur Indonesia. Pesawat khusus mengangkut 19 penumpang.

Budi mengatakan produksi itu sebagai bukti Indonesia tak hanya mampu membuat pesawat militer. Namun, PT DI juga dapat memproduksi pesawat komersial.

Terkait produsen mesin pesawat, Budi mengaku Indonesia memiliki banyak pilihan seperti Pratt & Whitney dari Kanada, General Electric bermarkas di Ohio, Amerika Serikat dan Rolls Royce.

"Kita memiliki banyak pilihan dan kita akan bekerja sama dengan perusahaan yang melihat Indonesia sebagai partner jangka panjang," tambah Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddi.

Indonesia, kata Sjafrie, memiliki industri dirgantara satu-satunya di ASEAN. Namun Pratt & Whitney malah mengandalkan perwakilan mereka di Singapura. Beda lagi dengan General Electric yang membuat perwakilannya di Indonesia.

Indonesia Minta Pembelian Mesin Pesawat Langsung dari Kanada

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyambut baik dukungan yang akan diberikan perusahaan pembuat mesin pesawat Kanada Pratt & Whitney kepada industri dirgantara Indonesia.

Hanya saja, dukungan itu sebaiknya dilakukan secara langsung tanpa melalui kantor cabang mereka di Singapura.

"Indonesia bersungguh-sungguh untuk membangun industri pertahanannya. Termasuk dalam membangun industri dirgantaranya, Indonesia tidak lagi membutuhkan satu-dua pesawat, tetapi satu-dua skuadron.

Untuk itu perlakuan yang diberikan tidak bisa lagi seperti dulu melalui kantor cabang di Singapura, tetapi kami meminta langsung dari kantor pusat ke industri di Indonesia," kata Sjafrie saat berkunjung ke Kantor Pratt & Whitney di Montreal, Kanada, hari Jumat (6/12) waktu setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Wamenhan didampingi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso beserta direksi lainnya, para pejabat Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, serta Duta Besar Indonesia di Kanada Dienne H. Moentario. Sementara pihak Pratt & Whitney dipimpin Wakil Presiden bidang Keuangan John Di Bert.

Delegasi Indonesia secara terbuka menyampaikan keberatan dengan pelayanan yang diberikan Pratt & Whitney yang selalu menggunakan kantor cabang Singapura sebagai pihak yang menyediakan maupun memelihara mesin-mesin pesawat yang dibutuhkan Indonesia.

Selain membebani biaya yang lebih tinggi, pelayanan yang diberikan kantor cabang Singapura seringkali tidak memuaskan karena lamban.

"Dulu ketika kita membeli pesawat dalam jumlah sedikit, boleh saja Pratt & Whitney memperlakukan seperti ini. Tetapi sekarang untuk jenis helikopter Bell 412 saja kita memesan 22 unit, sehingga sepantasnya Indonesia diperlakukan secara berbeda," kata Sjafrie.

John Di Bert tampak kaget dengan pernyataan yang disampaikan pejabat Indonesia. Ia berjanji mengkaji kebijakan yang selama ini diterapkan Pratt & Whitney dalam bekerja sama dengan Indonesia.

"Berikan kami untuk melakukan perbaikan dalam kerja sama yang dilakukan. Kami mengakui Indonesia sangat besar potensinya dan kami ingin bisa bekerja sama dengan industri dirgantara yang ada di Indonesia," ujar John Di Bert.

Wamenhan menunjuk Dubes Dienne sebagai pihak yang berkoordinasi dengan Pratt & Whitney untuk perkembangan rencana tersebut. John Di Bert berjanji untuk selalu berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Indonesia di Ottawa.(Suryopratomo)


  Metrotv  

0 komentar:

Posting Komentar