LIPI kembangkan cupola kapasitas produksi 10 ton

Lampung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan Hot Blast Cupola dengan memodifikasi tanur tegak (blast furnace) yang mampu menghasilkan lima hingga 10 ton besi kasar (pig iron) per hari.

"Kita modifikasi tungku tegak yang bisa produksi 25 ton per hari dengan membuat yang skala kecil untuk mengolah biji besi dan nikel. Produksi hot blast cupola ini bisa lima sampai 10 ton per hari," kata peneliti pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengolahan Mineral Lampung LIPI Fajar Nurjaman di Lampung, Jumat.

Ia mengatakan pengembangan cupola ini sudah dilakukan peneliti-peneliti di UPT Balai Pengolahan Mineral Lampung LIPI sejak 2008. Namun hasilnya baru mulai terlihat pada 2012.

Pengembangan "hot blast cupola" ini, menurut dia, menghabiskan dana sekitar Rp200 juta. Meski sudah berproduksi peneliti LIPI tetap terus melanjutkan penelitian untuk pengembangan tungku tegak berukuran kecil ini.

"Pelaksanaan UU Minerba yang melarang ekspor bahan mineral mentah jadi semangat kami untuk terus mengembangkan ini," ujar dia.

Menurut dia, harga sekian cukup bersaing dengan cupola buatan China yang harga jualnya sekitar Rp300 juta. "Tapi kalau beli dari China kan belum termasuk ongkos kirim dan pemasangan".

Fajar mengatakan sudah cukup banyak investor dalam negeri yang tertarik hasil penelitian LIPI ini mengingat perbedaan harga pembangun tungku tegak atau "blast furnace" berkapasitas produksi 25 ton per hari cukup jauh dengan "hot blast cupola" yang dikembangkan tersebut. Meski hingga kini belum ada kesepakatan kerja sama dengan pihak mana pun.

"Kebanyakan para investor masih menunggu, apakah UU Minerba benar-benar dijalankan pada 12 Januari 2014," ujar dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akan mulai berlaku efektif pada 12 Januari 2014.

"Sesuai UU maka 12 Januari kita tidak boleh ekspor. Kita konsisten dengan UU," katanya seusai rapat koordinasi membahas masalah pelaksanaan kegiatan minerba.

Hatta mengatakan dengan adanya pelaksanaan peraturan tersebut, maka diharapkan perusahaan tambang mempercepat pembangunan smelter yang bermanfaat untuk mengolah bahan mineral, sebelum diekspor.

"Seharusnya semua sudah melakukan pembangunan smelter. Bagi yang belum, maka kita minta mereka bangun smelter, dan bagi yang sudah membangun, kita menekankan untuk mempercepat," katanya.


  Antara  

0 komentar:

Posting Komentar