Acara Peletakan Lunas Kapal Patroli Cepat 43 M

Banten Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasal, Laksma TNI Dariyanto, SE yang didampingi Kadisadal Laksma TNI Agus Setiaji, Sekdismatal memimpin acara peletakan lunas Kapal Patroli Cepat 43 M (KPC-43) TNI Angkatan Laut di galangan kapal Kabupaten Serang Propinsi Banten, Selasa,( 24/12).

Kedatangan Waaslog Kasal di sambut oleh yang didampingi oleh Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Eko Yuri Andriantoro, Dirut PT. Caputra Bapak Kris Pramono serta Dan Satgas Yekda DN KPC 43 M.


Dalam sambutannya Waaslog Kasal menyampaikan bahwa Pembangunan Kapal Perang TNI Angkatan Laut jenis KPC-43 akan lebih memudahkan bagi TNI Angkatan Laut dalam proses pengadaan dan pemeliharaan Kapal TNI Angkatan Laut serta dapat memberikan alternatif solusi ketergantungan TNI Angkatan Laut kepada negara lain dalam proyek pengadaan alutsista pada masa mendatang.


Lebih lanjut Waaslog Kasal berharap kepada PT. Caputra yang merupakan salah satu galangan kapal nasional yang memproduksi alat pertahanan dapat memainkan peranannya yang sangat penting terhadap penyiapan alutsista TNI Angkatan Laut serta dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas kemapuan dalam memproduksi kapal perang yang berteknologi tinggi.


Sementara itu, Dirut PT. Caputra menyampaikan bahwa pembuatan kapal perang TNI Angkatan Laut jenis KPC-43 bukan semata-mata sebagai proyek bisnis, namun sebagai pembuktian untuk memaknai nasionalisme dengan seratus persen tenaga-tenaga anak bangsa yang mampu memberikan yang terbaik untuk membangun bangsa, sehingga kedepan pembangunan kapal perang tidak perlu harus ke Luar Negeri karena bangsa Indonesia juga mampu.


Acara peletakan Lunas Kapal Patroli Cepat 43 M, diawali dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penekanan tombol sirine oleh Waaslog Kasal dan dilanjutkan dengan pengelasan lunas kapal secara simbolis oleh Kadisadal, Sekdismatal, Danlanal Banten dan Dirut PT. Caputra dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU.


  Koarmabar  

0 komentar:

Posting Komentar