Petinggi BUMN yang Dipecat Dahlan Iskan Karena Bermasalah
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan sanksi tegas kepada jajaran direksi dan komisaris BUMN. Dahlan tidak segan memberhentikan sebelum masa jabatan 1 periode berakhir kepada para petinggi BUMN yang melanggar aturan maupun berkinerja kurang berkesan.
Setidak ada 4 orang yang menjabat Direktur Utama hingga Komisaris harus melepaskan jabatannya karena dipecat Dahlan. Mau tahu siapa saja direksi hingga komisaris yang diberhentikan Dahlan karena dinilai bermasalah. Berikut penulusuran detikFinance, Jumat (16/8/2013).
1. Khaharudin, Dirut Shang Hyang Sri
Dahlan memecat Direktur Utama PT Shang Hyang Seri (SHS) Khaharudin pada bulan Februari 2013. Khaharudin diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada kasus pengadaan bibit di Kementerian Pertanian (Kementan). Atas pemberhentian tersebut, Dahlan kemudian langsung menunjuk Asdep Bidang PKBL Kementrian BUMN saat itu, Upik Rosalina sebagai pengganti Khaharudi.
2. Eddy Adyawarman, Dirut Perum Jasa Tirta II
2. Eddy Adyawarman, Dirut Perum Jasa Tirta II
Dahlan memecat Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy Adyawarman Djajadireja pada akhir Februari 2013. Eddy dipecat sebagai dirut karena adanya fasilitas mobil dinas khusus untuk istri Eddy. Mobil dinas ini, disediakan oleh kantor untuk sang istri dirut. Fasilitas khusus ini, akhirnya sampai ke telinga Dahlan. Hal tersebut kemudian membuat Dahlan naik pitam.
3. Rudy Setyopunomo, Dirut Merpati
Dahlan memecat Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Rudy Setyopurnomo pada akhir Juli 2013. Rudy diberhentikan oleh Dahlan karena kinerja maskapai Merpati tidak kunjung membaik. Langkah pemecatan itu berdasarkan saran dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Selain itu, Dahlan memberhentikan 4 anak buah Rudy yang menjabat sebagai direktur. Sebagai ganti Rudy di Merpati, Dahlan menunjuk Capt Asep Ekanugraha sebagai dirut baru.
4. Rudi Rubiandini, Komisaris Bank Mandiri
Dahlan akhirnya memberhentikan Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dari posisi Komisaris PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Rudi yang diangkat sebagai Komisaris Bank Mandiri sejak 2 April 2013 ini resmi diberhentikan kemarin (14/8/2013) sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahlan sendiri belum memilih komisaris baru pengganti Rudi.
0 komentar:
Posting Komentar