Proyek Jalan Pantura Mencurigakan
Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menggelar audit khusus proyek pemeliharaan jalan di Pantai Utara Jawa. Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, menyatakan pemeriksaan diperlukan karena besarnya anggaran mencurigakan. “Anggaran perawatan sangat besar dan dipersiapkan setiap tahun,” katanya kepada Tempo Rabu, 17 Juli 2013.
Menurut Ali, audit proyek yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan mendatang. Audit juga menyangkut alasan kenapa proyek dianggarkan setiap tahun. “Kami akan melihat apakah pengerjaannya sesuai atau tidak,” katanya.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, dana perbaikan jalan di Pantura mencapai Rp 1,2 triliun. Dana ini untuk ruas sepanjang 1.300 kilometer.
Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai perbaikan jalan itu sengaja dijadikan proyek abadi. Buktinya, selama empat tahun terakhir, dari total anggaran Rp 1,2 triliun, sebesar Rp 256 miliar digunakan untuk memperbaiki jalur yang sama dalam tiga tahun terakhir. Jalur tersebut berada di daerah Karawang hingga Losari, Cirebon.
Menurut dia, potensi penyimpangan bisa terjadi karena longgarnya pengawasan. Apalagi setiap tahun anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum selalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat tanpa dilakukan evaluasi. “DPR tak bersikap kritis, padahal seharusnya DPR melakukan evaluasi realisasi anggaran setiap tahun,” katanya kemarin.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto berdalih kerusakan jalan di Pantura Jawa disebabkan oleh muatan truk yang melebihi kapasitas. Seharusnya beban kendaraan yang melewati jalur tersebut tak boleh lebih dari 10 ton. “Faktanya, banyak yang di atas 10 ton, sehingga wajar bila jalan cepat rusak,” katanya kemarin.
Dia mengklaim tidak ada penyimpangan anggaran dalam perbaikan jalan. Agar tidak muncul perbaikan jalan setiap tahun, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengganti dengan konstruksi beton yang mampu bertahan hingga 10 tahun.
Djoko mempersilakan BPK memeriksa instansi yang dipimpinnya. “Itu memang tugas BPK,” katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR yang membidangi pekerjaan umum, Muhidin Mohammad Said, mengatakan akan meminta keterangan Menteri Djoko Kirmanto setelah masa reses. “Kami akan mengadakan rapat untuk melakukan evaluasi,” katanya kemarin.
Muhidin menegaskan, biaya perawatan jalan di jalur Pantura tetap harus dianggarkan. Sebabnya, “Jalur Pantura itu adalah jalan negara yang harus dirawat. Anggarannya harus ada,” katanya.
Menurut Ali, audit proyek yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan mendatang. Audit juga menyangkut alasan kenapa proyek dianggarkan setiap tahun. “Kami akan melihat apakah pengerjaannya sesuai atau tidak,” katanya.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, dana perbaikan jalan di Pantura mencapai Rp 1,2 triliun. Dana ini untuk ruas sepanjang 1.300 kilometer.
Koordinator Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menilai perbaikan jalan itu sengaja dijadikan proyek abadi. Buktinya, selama empat tahun terakhir, dari total anggaran Rp 1,2 triliun, sebesar Rp 256 miliar digunakan untuk memperbaiki jalur yang sama dalam tiga tahun terakhir. Jalur tersebut berada di daerah Karawang hingga Losari, Cirebon.
Menurut dia, potensi penyimpangan bisa terjadi karena longgarnya pengawasan. Apalagi setiap tahun anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum selalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat tanpa dilakukan evaluasi. “DPR tak bersikap kritis, padahal seharusnya DPR melakukan evaluasi realisasi anggaran setiap tahun,” katanya kemarin.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto berdalih kerusakan jalan di Pantura Jawa disebabkan oleh muatan truk yang melebihi kapasitas. Seharusnya beban kendaraan yang melewati jalur tersebut tak boleh lebih dari 10 ton. “Faktanya, banyak yang di atas 10 ton, sehingga wajar bila jalan cepat rusak,” katanya kemarin.
Dia mengklaim tidak ada penyimpangan anggaran dalam perbaikan jalan. Agar tidak muncul perbaikan jalan setiap tahun, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengganti dengan konstruksi beton yang mampu bertahan hingga 10 tahun.
Djoko mempersilakan BPK memeriksa instansi yang dipimpinnya. “Itu memang tugas BPK,” katanya.
Wakil Ketua Komisi V DPR yang membidangi pekerjaan umum, Muhidin Mohammad Said, mengatakan akan meminta keterangan Menteri Djoko Kirmanto setelah masa reses. “Kami akan mengadakan rapat untuk melakukan evaluasi,” katanya kemarin.
Muhidin menegaskan, biaya perawatan jalan di jalur Pantura tetap harus dianggarkan. Sebabnya, “Jalur Pantura itu adalah jalan negara yang harus dirawat. Anggarannya harus ada,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar